UNJ , Surga Koruptor



Jakarta,- Kasus  Korupsi UNJ yang dulu sempat terdengar dikalangan mahasiswa UNJ, kembali muncul ke permukaan media dan menunjukan sedikit jalan terangnya. Bahkan kasus korupsi tersebut kini memunculkan nama-nama baru yang ditengarai ikut terlibat dalam pusaran permainan haram yang dilakukan beberapa pejabat UNJ. Ialah salah satunya mantan Pembantu Dekan 1 Fakultas Ekonomi bidang akademik, Dedi Purwana. Dedi  memberikan keterangan bahwa ia pernah diamanahi oleh pihak rektorat untuk melncarkan proyek pembangunan gedung dan pengembangan laboratorium UNJ yang dimana ia bertugas menganalisis kebutuhan infrastuktur kampus dan tiap-tiap Fakultas, namun meski demikian, ia menyangkal jika pernah ‘menerima’ dana pelicin atas kerjanya tersebut.

         Sedangkan pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan pejabat UNJ.  ialah Tri Mulyono (Dosen FT UNJ), ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laboratorium tahun anggaran 2010. Tri didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


        Tri Mulyono yang juga selaku ketua panitia pengadaan barang/jasa Universitas Negeri Jakarta tahun anggaran 2010, bersama Fakhruddin Arbakh (PRIII UNJ sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen). Pada bulan Februari 2010 disinyalir keduanya ikut terlibat dalam kasus pengadaan laboratorium UNJ yang bekerja sama dengan PT Anugrah nusantara (perusahaan milik mantan bendahara umum partai demokrat,M.Nazarudin) dan menjadikan proyek tersebut peluang memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi hingga terindikasi merugikan keuangan negara mencapai Rp 5,175 miliar.
          Kerugian tersebut disebabkan oleh tender
proyek pembangungan gedung dan loaboratorium UNJ yang dimenangkan oleh PT Anugrah Nusantara. tidak tanggung-tanggung, PT Anugrah memberikan diskon 40% jika proyek tersebut dikelola oleh PT Anugrah. Dan sayangnya pihak UNJ melaporkan nota pembelian tersebut dengan harga penuh seakan tanpa dikenai diskon sama sekali, hal tersebutlah yang kemudian menjadi awal kerugian Negara sebesar Rp. 5,175 miliar..
           Dalam keterangan dibeberapa media, untuk memuluskan jalannya proyek tersebut, PT Anugerah Nusantara menggelontorkan sejumlah uang yang disebut “uang pengaman”. Yang dimana “uang pengaman” tersebut dikirim melalui salah satu stafnya, Melia Rike. Ia mencatat terdapat 11 aliran dana yang berlangsung dari Februari 2010 hingga Desember 2010 kepada Tri Mulyono (Kompas, 22 Januari 2013). Melia mengaku menyerahkan dana tersebut kepada  Fahrudin dan Tri Mulyono dengan memberikan uang secara bertahap sejak Februari sampai Desember 2010 dan mencapai total sejumlah Rp 873 juta. "Pada sekitar Juli 2010, Melia juga memberikan komputer jinjing merek Sony Vaio, kepada Rektor UNJ, Bedjo Sujanto," ujar salah seorang jaksa pengadilan Jakarta Timur.
         Dari pembahasan kasus diatas yang melibatkan beberapa Pejabat UNJ, ini membuktikan bahwa dalam sistem pengeloalan UNJ masih banyak terdapat ‘permainan’ tertutup yang dilakukan pihak birokrat UNJ. Dan tentunya permainan tersebut didodrong oleh longgarnya sistem pengawasan dan pertanggung jawaban kampus. Bahakn Dedi Purnawan mengatakan bocornya kasus ini disebabkan oleh ketiadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Yakni unit yang menjadi pusat urusan teknis proyek, dengan mempekerjakan para ahli di bidangnya. birokrat lebih memilih untuk menggunakan jasa dosen dan pegawai kampus dalam memperlancar proyek-proyek didalam kampus, sehingga proyek tersebut mudah untuk di intervensi dan dipolitisasi.


MAHASISWA UNJ.
Apa gunanya sekolah-sekolah didirikan
kalau toh tak dapat mengajarkan mana hak mana tidak,mana benar mana tidak?
(Pramoediya.Ananta Toer, Bumi Manusia)

        Penulis meyakini bahwa dalam sistem yang memudahkan pejabatnya untuk melakukan korupsi, akan berdampak pula pada kolektifitas tindakan tersebut. Artinya ialah korupsi pengadaan proyek laboratorium yang ditujukan pada kebutuhan fakultas tentunya pula akan melibatkan pejabat fakultas tersebut. dalam hal ini, sangat memungkin jikan pihak dekanat ikut bermain atau menerima aliran uang pelicin yang digelontorkan oleh PT Anugrah Nusantara.
        Dan sebagai mahasiswa, kita pun tahu bahwa kita tidak bisa menyerahkan kepercayaan secara keseluruhan pada pihak birokrat kampus, dan disini peran mahasiswa dalam sistem pengawasan pengelolaan kampus harus dipertajam lagi. Mahasiswa harus mampu melakukan penetrasi kedalam sistem pengelolaan kampus untuk melakukan auditing. Sebelum sistem yang buruk ini semakin banyak memunculkan tindakan-tindakan yang kian merugikan kampus dan negara.
       Mahasiswa tidak bisa hanya mengandalkan salah satu lembaga mahasiswa saja (BEM-red) dalam menuntaskan peliknya kasus yang ada di UNJ. Semua lembaga mahasiswa berhak untuk ikut berkontribusi dalam menuntaskan kasus tersebut. Dan mahasiswa seharusnya mampu lebih peka dan peduli terhadap kasus korupsi yang terjadi di UNJ. Karna sedikit atau banyak, kasus-kasus tersebut pastinya merugikan atau menciderai hak mahasiswa yang semestinya.

       Atas dasar tersebut penulis menawarkan beberapa tawaran kepada seluruh mahasiswa UNJ untuk melakukan gerak secara solid dan terintegrasi, guna turut serta membongkar dan menuntaskan kasus korupsi pembangunan dan pengadaan alat laboratorium UNJ, ialah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang berorganisasi harus mengajak rekan seorganisasinya untuk mengangkat kasus ini atas nama kelembagaan.
  2. Mahasiswa non organisatoris, membentuk aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan kepedulian terhadap UNJ
  3. Mahasiswa dan lembaganya harus mengadakan kajian yang berkaitan dengan kasus ini dan menelisik lebih jauh kemungkinan akan keterlibatan pejabat fakultas terhadap kasus ini.
  4. Mahasiswa meminta keterangan dan informasi terhadap pihak birokrat mengenai kasus ini.
  5. Mahasiswa menyiapkan diri untuk melakukan aksi menuntut penangkapan,pemecatan dan pembersihan struktural, bagi nama-nama pejabat yang terindikasi keterlibatan mega kasus korupsi UNJ (Rekotr,PRII,PRII,dekanat dan dosen).

         Sudah saatnya mahasiswa UNJ mengesampingkan ego kelembagaan serta sifat pragmatismenya. Dan bangkit beranjak untuk peduli terhadap kondisi kampus UNJ yang sangat memprihatinkan ini,.

“Generasi kita ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua,….. Kitalah yang dijadikan generasi yang akan memakmurkan Indonesia” (Soe Hok Gie).
[Jim]

*tulisan ini dibuat oleh dept. Kebijakan Publik KAMMI UNJ, sebagai bentuk penyikapan terhadap isu korupsi UNJ


Referensi:
1. Soe Hok Gie. Catatan Seorang Demonstran, penerbit LP3ES
2. Pramoediya Ananta Toer, Bumi Manusia
3. hasil Ulasan dari berbagai

0 komentar:

Twitter

Search

Like Box