UNJ , Surga Koruptor
Jakarta,- Kasus Korupsi UNJ yang dulu sempat terdengar
dikalangan mahasiswa UNJ, kembali muncul ke permukaan media dan menunjukan
sedikit jalan terangnya. Bahkan kasus korupsi tersebut kini memunculkan
nama-nama baru yang ditengarai ikut terlibat dalam pusaran permainan haram yang
dilakukan beberapa pejabat UNJ. Ialah salah satunya mantan Pembantu Dekan 1
Fakultas Ekonomi bidang akademik, Dedi Purwana. Dedi memberikan
keterangan bahwa ia pernah diamanahi oleh pihak rektorat untuk melncarkan proyek
pembangunan gedung dan pengembangan laboratorium UNJ yang dimana ia bertugas
menganalisis kebutuhan infrastuktur kampus dan tiap-tiap Fakultas, namun meski
demikian, ia menyangkal jika pernah ‘menerima’ dana pelicin atas kerjanya
tersebut.
Sedangkan pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan pejabat UNJ. ialah
Tri Mulyono (Dosen FT UNJ), ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam
proyek pengadaan laboratorium tahun anggaran 2010. Tri didakwa oleh jaksa
penuntut umum dengan pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun
penjara.
Tri Mulyono yang juga selaku ketua panitia
pengadaan barang/jasa Universitas Negeri Jakarta tahun anggaran 2010, bersama
Fakhruddin Arbakh (PRIII UNJ sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen). Pada bulan Februari
2010 disinyalir keduanya ikut terlibat dalam kasus pengadaan laboratorium UNJ
yang bekerja sama dengan PT Anugrah nusantara (perusahaan milik mantan
bendahara umum partai demokrat,M.Nazarudin) dan menjadikan proyek tersebut
peluang memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi hingga
terindikasi merugikan keuangan negara mencapai Rp 5,175 miliar.
Kerugian tersebut disebabkan oleh tender
proyek pembangungan gedung dan loaboratorium UNJ yang dimenangkan oleh PT Anugrah Nusantara. tidak tanggung-tanggung, PT Anugrah memberikan diskon 40% jika proyek tersebut dikelola oleh PT Anugrah. Dan sayangnya pihak UNJ melaporkan nota pembelian tersebut dengan harga penuh seakan tanpa dikenai diskon sama sekali, hal tersebutlah yang kemudian menjadi awal kerugian Negara sebesar Rp. 5,175 miliar..
proyek pembangungan gedung dan loaboratorium UNJ yang dimenangkan oleh PT Anugrah Nusantara. tidak tanggung-tanggung, PT Anugrah memberikan diskon 40% jika proyek tersebut dikelola oleh PT Anugrah. Dan sayangnya pihak UNJ melaporkan nota pembelian tersebut dengan harga penuh seakan tanpa dikenai diskon sama sekali, hal tersebutlah yang kemudian menjadi awal kerugian Negara sebesar Rp. 5,175 miliar..
Dalam keterangan dibeberapa media, untuk memuluskan jalannya proyek tersebut,
PT Anugerah Nusantara menggelontorkan sejumlah uang yang disebut “uang
pengaman”. Yang dimana “uang pengaman” tersebut dikirim melalui salah satu
stafnya, Melia Rike. Ia mencatat terdapat 11 aliran dana yang berlangsung dari
Februari 2010 hingga Desember 2010 kepada Tri Mulyono (Kompas, 22
Januari 2013). Melia mengaku menyerahkan dana tersebut kepada
Fahrudin dan Tri Mulyono dengan memberikan uang secara bertahap sejak
Februari sampai Desember 2010 dan mencapai total sejumlah Rp 873 juta.
"Pada sekitar Juli 2010, Melia juga memberikan komputer jinjing merek Sony
Vaio, kepada Rektor UNJ, Bedjo Sujanto," ujar salah seorang jaksa
pengadilan Jakarta Timur.
Dari pembahasan kasus diatas yang melibatkan beberapa Pejabat UNJ, ini
membuktikan bahwa dalam sistem pengeloalan UNJ masih banyak terdapat
‘permainan’ tertutup yang dilakukan pihak birokrat UNJ. Dan tentunya permainan
tersebut didodrong oleh longgarnya sistem pengawasan dan pertanggung jawaban
kampus. Bahakn Dedi Purnawan mengatakan bocornya kasus ini disebabkan oleh
ketiadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Yakni unit yang menjadi pusat urusan
teknis proyek, dengan mempekerjakan para ahli di bidangnya. birokrat lebih
memilih untuk menggunakan jasa dosen dan pegawai kampus dalam memperlancar
proyek-proyek didalam kampus, sehingga proyek tersebut mudah untuk di
intervensi dan dipolitisasi.
MAHASISWA UNJ.
Apa gunanya sekolah-sekolah
didirikan
kalau toh tak dapat mengajarkan mana
hak mana tidak,mana benar mana tidak?
(Pramoediya.Ananta Toer, Bumi
Manusia)
Penulis meyakini bahwa dalam sistem yang memudahkan pejabatnya untuk melakukan
korupsi, akan berdampak pula pada kolektifitas tindakan tersebut. Artinya ialah
korupsi pengadaan proyek laboratorium yang ditujukan pada kebutuhan fakultas
tentunya pula akan melibatkan pejabat fakultas tersebut. dalam hal ini, sangat
memungkin jikan pihak dekanat ikut bermain atau menerima aliran uang pelicin
yang digelontorkan oleh PT Anugrah Nusantara.
Dan sebagai mahasiswa, kita pun tahu bahwa kita tidak bisa menyerahkan
kepercayaan secara keseluruhan pada pihak birokrat kampus, dan disini peran
mahasiswa dalam sistem pengawasan pengelolaan kampus harus dipertajam lagi.
Mahasiswa harus mampu melakukan penetrasi kedalam sistem pengelolaan kampus
untuk melakukan auditing. Sebelum sistem yang buruk ini semakin banyak
memunculkan tindakan-tindakan yang kian merugikan kampus dan negara.
Mahasiswa tidak bisa hanya mengandalkan salah satu lembaga mahasiswa saja (BEM-red)
dalam menuntaskan peliknya kasus yang ada di UNJ. Semua lembaga mahasiswa
berhak untuk ikut berkontribusi dalam menuntaskan kasus tersebut. Dan mahasiswa
seharusnya mampu lebih peka dan peduli terhadap kasus korupsi yang terjadi di
UNJ. Karna sedikit atau banyak, kasus-kasus tersebut pastinya merugikan atau
menciderai hak mahasiswa yang semestinya.
Atas dasar tersebut penulis menawarkan beberapa tawaran kepada seluruh
mahasiswa UNJ untuk melakukan gerak secara solid dan terintegrasi, guna turut
serta membongkar dan menuntaskan kasus korupsi pembangunan dan pengadaan alat
laboratorium UNJ, ialah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang berorganisasi harus mengajak rekan seorganisasinya untuk mengangkat kasus ini atas nama kelembagaan.
- Mahasiswa non organisatoris, membentuk aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan kepedulian terhadap UNJ
- Mahasiswa dan lembaganya harus mengadakan kajian yang berkaitan dengan kasus ini dan menelisik lebih jauh kemungkinan akan keterlibatan pejabat fakultas terhadap kasus ini.
- Mahasiswa meminta keterangan dan informasi terhadap pihak birokrat mengenai kasus ini.
- Mahasiswa menyiapkan diri untuk melakukan aksi menuntut penangkapan,pemecatan dan pembersihan struktural, bagi nama-nama pejabat yang terindikasi keterlibatan mega kasus korupsi UNJ (Rekotr,PRII,PRII,dekanat dan dosen).
Sudah saatnya mahasiswa UNJ mengesampingkan ego kelembagaan serta sifat
pragmatismenya. Dan bangkit beranjak untuk peduli terhadap kondisi kampus UNJ
yang sangat memprihatinkan ini,.
“Generasi kita ditugaskan untuk
memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas
mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua,….. Kitalah yang dijadikan generasi
yang akan memakmurkan Indonesia” (Soe Hok Gie).
[Jim]
*tulisan
ini dibuat oleh dept. Kebijakan Publik KAMMI UNJ, sebagai bentuk penyikapan
terhadap isu korupsi UNJ
Referensi:
1. Soe Hok Gie. Catatan Seorang
Demonstran, penerbit LP3ES
2. Pramoediya Ananta Toer, Bumi
Manusia
3. hasil Ulasan dari berbagai
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar