Jual Pendidikan , Beli Tanggung Jawab
Sebagai bangsa yang besar—karena sumber daya
alamnya—sudah semestinya bangsa indonesia juga memikirkan besarnya sumber daya
manusianya hari ini. Banga yang besar adalah bangsa yang menyadari bahwa
melahirkan generasi penerus yang berkualitas adalah sebuah kewajiban. Karena
generasi peneruslah yang nantinya akan menjalankan apa yang generasi sebelumnya
cita-citakan. Karena tidak selamanya generasi tua akan hidup.
Kualitas generasi berbanding lurus dengan kualitas
bangsanya sendiri. Semakin banyak generasi penerus dan tidak diiringi dengan
kualitas maka akan membuat sebuah bangsa hanya terbelenggu pada masalah dan
masalah tiap harinya. Sementara jika generasi penerusnya banyak dan diiringi
dengan kualitas yang baik maka akan menjadi aset yang berharga untuk menjalani
kehidupan berbangsa ke depan.
Nilai strategis pendidikan
Jika kita melihat indonesia hari ini dengan mata
yang terbuka lebar selebar lebarnya, maka kita harus menerima sebuah kenyataan
bahwa di berbagai lini kehidupan menunjukan sebuah hal yang tidak bisa dibilang
sebagi sebuah kemajuan. Di tingkat akar rumput
kita melihat bahwa rakyat belum bisa sejahtera dalam segi ekonomi maupun pendidikan. anak sekolah harus rela meninggalkan bangku sekolah mereka dan bergulat dengan debu jalanan. Sementara mahasiswa kehilangan fungsinya sebagai entitas bangsa yang intelektual, cerdas, kritis dan pro rakyat. Di tingkat elite kita mendapati pemimpin bangsa yang tidak memiliki integritas bercokol di tempat yang menentukan hajat hidup orang banyak.
kita melihat bahwa rakyat belum bisa sejahtera dalam segi ekonomi maupun pendidikan. anak sekolah harus rela meninggalkan bangku sekolah mereka dan bergulat dengan debu jalanan. Sementara mahasiswa kehilangan fungsinya sebagai entitas bangsa yang intelektual, cerdas, kritis dan pro rakyat. Di tingkat elite kita mendapati pemimpin bangsa yang tidak memiliki integritas bercokol di tempat yang menentukan hajat hidup orang banyak.
Hal ini memberikan kita sebuah pengertian
bahwa pergolakan yang terjadi di bangsa kita adalah terkait sistem pendidikan. kita jadi tahu dan yakin bahwa sistem pendidikan di indonesia ini yang juga turut bertanggung jawab dalam tiap helai permasalahan negeri ini.
bahwa pergolakan yang terjadi di bangsa kita adalah terkait sistem pendidikan. kita jadi tahu dan yakin bahwa sistem pendidikan di indonesia ini yang juga turut bertanggung jawab dalam tiap helai permasalahan negeri ini.
Kuatnya visi dan paradigma pendidikan yang kuat
dari republik ini yang akan “membidani” lahirnya generasi pemimpin yang
berkualitas. Tiap jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah
dan pendidikan tinggi. Integrasi dari masing masing fase pendidikan inilah yang
akan diarahkan untuk kepentingan strategis bangsa.
Warna kebijakan dan arah pendidikan
Suatu sistem pendidikan akan dipengaruhi oleh warna
kebijakan yang hadir dalam sebuah negara. Sistem politik dan ekonomi
mempengaruhi visi dan paradigma negara dalam menyusun sebuah sistem pendidikan.
sistem politik yang gunanya mengatur jalannya sebuah negara dan ekonomi yang
mengatur kesejahteraan rakyat turut berperan dalam menentukan arah pendidikan
kedepan.
Itulah yang kiranya hari ini terjadi di indonesia,
kentalnya motif politik dan ekonomi yang mempengaruhi sistem pendidikan yang
notabene akan menghasilkan para pemimpin bangsa kedepanya. Kondisi politik yang
cenderung pragmatis dan pola ekonomi indonesia yang dekat dengan kapitalis
–walaupun indonesia bilang ekonomi kerakyatan—yang membuat pragmatisme dan
kapitalisme masuk kedunia pendidikan.
Orientasi pasar global
Jika kita bilang pendidikan
adalah komoditi yang diperdagangkan maka pendapat itu tidak sepenuhnya salah.
Karena orientasi pendidikan saat ini yang hanya mmenuhi pasar global tak pelak
tecermin dari tiap kebijakan pendidikan.
Generasi yang dilahirkan hanya dipersiapkan untuk
memenuhi kebutuhan industri dan pasar global tanpa menyadari dan menghayati apa
yang semestinya dicita citakan negeri ini dalam tiap visinya. Kita sering
dengar bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanyakan
kedalam hati kita masing-masing apakah cita-cita luhur ini sudah tercapai ?
pendidikan tidak lebih dari sekedar hal yang taat pada hukum pasar. Dirancang
sedemikian rupa agar memiliki daya jual dan nilai ekonomi. Semua berorientasi
kepada profit !
Semakin tinggi harga sebuah jasa pendidikan maka
semakin tinggi kualitasnya. Inilah kesesatan berpikir yang melanda pendidikan
kita. Mau tak mau ini harus kita telan sebagai pil pahit dalam
penyelenggaraan negara untuk memberikan hal terbaik bagi rakyatnya.
Pendidikan menjadi lahan investasi yang
menggiurkan. Tidak hanya industri pertambangan, industri manufaktur melainkan
industri pendidikan juga mulai dilirik sebagai alternatif mencari lembaran
rupiah demi rupiah.
RUU Pendidikan Tinggi
Mahasiswa belakangan
diresahkan dengan rancangan undang-undang perguruan tinggi(RUU PT). Nafas RUU PT tidak jauh berbeda
dengan nafas badan hukum milik negara (BHMN). Nafas managemen
perusahaan yang diselipkan dan disamarkan untuk bisa bersahabat dengan sistem
pendidikan. semangat managemen perusahaan itu sudah dilaksanakan di perguruan
tinggi seperti UI, IPB, ITB, UGM, USU.Kemunculan rancangan undang-undang
pendidikan tinggi ini adalah upaya untuk melapangkan jalan bagi proses
liberalisasi pendidikan di indonesia.
Pasal pasal dalam rancangan pendidikan tinggi
adalah pasal siluman yang tiap ayatnya bernilai proyek dan bernilai ekonomis.
Pasal-pasal tersebut di atas memperlihatkan kekaburan antara fungsi PTN sebagai
institusi pendidikan dengan sebagai institusi usaha bisnis. Kekaburan itu
tampak jelas dari wajibnya universitas memiliki Unit Usaha terdiri dari
tiga bentuk, yaitu unit usaha akademik, unit usaha penunjang, dan unit usaha
komersial. Unit Usaha Akademik adalah unit usaha yang terkait dengan
kegiatan akademik. Unit Usaha Penunjang adalah unit usaha yang menunjang
kegiatan universitas. Unit Usaha Komersial adalah badan usaha yang didirikan
dan dimiliki sepenuhnya oleh universitas dalam rangka menunjang pendanaan
penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kata-kata “usaha” seperti menjelaskan kepada
kita bahwa universitas yang tugasnya “melayani” pendidikan menjadi
“mengusahakan” pendidikan. makin menegaskan bahwa rancangan undang-undang
perguruan tinggi yang akan disahkan cacat nilai. Managemen perusahaan yang
diadopsi untuk me-managemen pendidikan tinggi indonesia. Sehingga pendidikan
tinggi menjadi perusahaan yang mengusahakan bisnis berkedok sosial.
Hanya yang memiliki modal lah yang bisa masuk dan
merasakan nyamanya bangku pendidikan tinggi. Hanya manusia manusia kaya lah
yang bisa memiliki gelar dari universitas jika memang peraturan ini
diberlakukan. Sesuai dengan “hukum rimba” yang kuatlah yang akan menang dan
berjaya.
Orang miskin dilarang pintar
hal ini menjadi lagi-lagi
sebuah petunjuk bahwa negara ini adalah negara gagal (failed state) dalam
menyelenggarakan pendidikan sebagai salah satu tujuan luhur ketika dahulu
bangsa ini didirikan oleh para founding father kita.
Terlebih pendidikan yang telah dirasuki roh
liberalisasi dan kapitalisasi melahirkan pragmatisme di tiap penyelenggaraanya.
Petani yang anaknya bahkan tidak berani bermimpi
untuk bisa lulus SD adalah golongan yang ikut merajut benang benang dalam
cerahnya jaket almamater kita. Apalagi dengan pembuatan rancangan undang undang
pendidikan tinggi yang akan makin menyisihkan kaum kaum sendal jepit yang
bermimpi menjadi profesor.
Orang miskin dilarang pintar !
Begitulah kira-kira bunyi kesimpulan BAB pendidikan
di negeri ini yang disepakati bersama secara tidak langsung.
Oleh karena itu tugas kita sebagai mahasiswa adalah
tetap bersuara lantang terhadap segala diskriminasi, penindasan, ketidak adilan
di negeri kaya raya ini. Jangan kecewakan calon-calon doktor kecil, calon calon
profesor kecil, calon-calon pemimpin kecil yang saat ini sedang berlindung
dibalik rapuhnya kotak semir yang dikalungkan dilehernya dan mencoba menhibur
diri dengan dawai-dawai lirih gitar kecilnya.
Mereka
juga berhak pintar !
Hidup
pendidikan indonesia !
Oleh : Eko Haryanto
*kadept kaderisasi KAMMI UNJ 2013-2014
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar